Skip to content

Danantara Tidak Didesain Dengan Sistem Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Rentan Penyalahgunaan

Salah satu syarat dari tata kelola sebuah perusahaan yang baik adalah adanya checks and balance, penerapan checks and balance dalam tata kelola perusahaan didasarkan pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Prinsip GCG yang berlaku di Indonesia adalah transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Checks and balance ini memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. fraud dan pelanggaran lainnya.

Lalu, bagaimana dengan Danantara?

Pada 4 Februari 2025 yang lalu, UU BUMN terkait Danantara telah disahkan, dan UU tersebut berisi tentang Danantara yang akan menguasai 99% saham perusahaan milik negara (sisanya dimiliki Kementerian BUMN).

Dijelaskan bahwa Danantara bertugas untuk mengelola aset dan dividen dari perusahaan milik negara. Kemudian, dijelaskan juga bahwa Direksi dan komisaris bukan lagi dari penyelenggara negara yang menjadi objek UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Direksi dan komisaris Danantara juga tidak perlu melaporkan harta kekayaan sebelum dan setelah menjabat pengurus perusahaan. Kemudian, dengan adanya Danantara membuat perusahaan negara menjadi bukan lagi objek audit dari BPK.

Danantara juga akan berada di bawah kekuasaan presiden, yang membuat presiden dapat dengan mudah memanfaatkan perusahaan negara demi kepentingan tertentu.

Desain tata kelola Danantara yang seperti tersebut di atas membuat Danantara kehilangan sistem checks and balance nya. Sistem tata kelola Danantara yang seperti itu pun direspon negatif oleh investor, banyak saham perusahaan plat merah langsung “terjun bebas”.

Misalnya saham bank negara year to date turun berbarengan: BRI melemah 4,75%, Bank Mandiri anjlok 16,07%, dan BNI turun 8,59%. Selain itu, nilai saham BUMN non-bank seperti PT Semen Indonesia Tbk juga turun sebesar 22,49%.

Jadi, Danantara yang bertugas mengelola aset dan dividen BUMN tidak didesain dengan tata kelola perusahaan yang baik yang seharusnya sesuai dengan prinsip GCG, menyebabkan Danantara rentan dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok, fraud atau potensi pelanggaran lainnya.