Skip to content

Pemangkasan Salah Sasaran dan Kebijakan Merugikan Rakyat Adalah Pemicu Gerakan #IndonesiaGelap

Pemangkasan anggaran yang tidak dirumuskan dengan baik menyebabkan menurunnya/melemahnya/terganggunya sektor pendidikan. Sektor yang merupakan hak warga negara dan dijamin oleh konstitusi ini tidak seharusnya dilemahkan atau diganggu oleh pemerintah.

Selain itu, memaksakan program makan bergizi gratis (MBG) yang memerlukan modal awal besar dan belanja rutin besar di tengah APBN yang sedang defisit dan ada utang jatuh tempo adalah langkah yang keliru dan bisa mengganggu anggaran lain yang seharusnya ditujukkan untuk kepentingan rakyat yang lebih luas.

Sistem pengawasan dan pelaksanaan yang tidak rapi juga menyebabkan resiko politisasi program MBG.

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah yang aktif melibatkan militer di ranah sipil dan kebijakan pemerintah terkait minerba yang menambah potensi kerusakan lingkungan juga perlu dievaluasi atau dibatalkan.

Anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi harus 20% dari APBN (Rp 3.621,3 triliun), berubah menjadi hanya sekitar 16.77%, yaitu dari Rp 722 triliun menjadi Rp 607,4 triliun.

Pemangkasan ini selain melanggar amanat konstitusi juga menyebabkan terganggunya pemberian beasiswa, revitalisasi PTN, revitalisasi sekolah, hingga subsidi kepada kampus.

Untuk program MBG, program ini memerlukan biaya tambahan setidaknya Rp 100 triliun agar bisa tetap berjalan sampai akhir tahun 2025, menyebabkan semakin tercekiknya APBN di tengah defisit Rp 600 triliun dan saat harus bayar utang negara Rp 800 triliun.

Program MBG juga sangat rentan untuk dipolitisasi karena tidak memiliki SOP yang jelas dan terukur, menyebabkan fokus program tidak berjalan sesuai tujuan awalnya.

Di sisi lain, langkah pemerintah seperti revisi tata tertib DPR, melibatkan militer di ranah sipil dan revisi UU Minerba menyebabkan semakin terpusatnya kekuasaan, lemahnya supremasi sipil dan semakin bertambahnya resiko kerusakan lingkungan.

Hasil revisi tata tertib DPR terbaru, membuat DPR punya wewenang untuk menilai kepala lembaga lain, yang artinya pemerintah melalui DPR (yang diisi 80% Koalisi Indonesia Maju, koalisi presiden Prabowo) dapat “mengontrol” secara halus kepala lembaga lain yang berujung pada sentralisasi dan otoritarianisme kekuasaan.

Pemerintah belakangan juga aktif melibatkan militer di ranah sipil, seperti membantu program MBG, membantu program food estate sampai membantu program terkait haji (diluar UU TNI). Beberapa posisi strategis BUMN dan kementrian diisi oleh militer, bahkan ada yang masih berstatus prajurit aktif.

Hal tersebut dapat menyebabkan dilangkahinya posisi rakyat (sipil) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di sistem demokrasi, dan menyebabkan rusaknya sistem demokrasi.

Lalu, ada revisi UU Minerba yang membuat ormas, UKM dan swasta dapat memiliki izin tambang dengan diprioritaskan oleh pemerintah tanpa proses lelang seperti sebelumnya.

Revisi UU Minerba ini yang tidak dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan terhadap dampak lingkungan dapat menyebabkan semakin rusaknya lingkungan. Bahkan hasil lubang tambang yang tidak ditutup dengan baik telah memakan banyak korban jiwa anak-anak di beberapa daerah.

Semua “kesalahan” pemerintah tersebut akan berakibat pada menurunnya kualitas pendidikan yang menurunkan kecerdasan anak bangsa, defisit anggaran yang berlarut-larut sehingga menyebabkan lesunya ekonomi dan melemahnya daya beli serta kebijakan yang berpotensi menyebabkan sentralisasi kekuasaan yang otoriter dan kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan bencana alam maupun bencana sosial.

Oleh karena hal tersebut, banyak dari mahasiswa, aktivis dan pengamat demokrasi bahkan rakyat sipil jadi marah dan melakukan gerakan #IndonesiaGelap untuk mempertanyakan apa maksud dan tujuan pemerintah melakukan pemangkasan anggaran pendidikan, memaksakan program yang mencekik APBN dan mengambil kebijakan yang dapat merusak demokrasi dan merusak lingkungan.

 

Tuntutan Aksi

Berdasarkan laporan dari Massa Aksi ‘Indonesia Gelap’ Bacakan 13 Tuntutan, Ini Isinya, tuntutan resmi dibacakan oleh Bagas Wisnu, Koordinator Humas UPNVJ Bergerak, pada 17 Februari 2025 di Patung Kuda. Berikut adalah daftar 13 tuntutan aksi #IndonesiaGelap:
1
Mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis; menolak pemotongan anggaran pendidikan.
2
Menarik kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bermasalah; melaksanakan reforma agraria yang sejati.
3
Menolak revisi Undang-Undang Minerba.
4
Menghapuskan multifungsi ABRI (militer).
5
Menetapkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
6
Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dianggap mengancam kepentingan umum.
7
Mengevaluasi secara menyeluruh program makan bergizi gratis agar diterapkan benar, bukan dipolitisasi.
8
Mewujudkan tunjangan kinerja bagi dosen untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
9
Mengharapkan Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang penyitaan aset guna memerangi korupsi.
10
Menolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung, yang dianggap memperkuat kekebalan.
11
Efisiensi dan perombakan Kabinet Merah Putih, menangani pejabat yang boros.
12
Menolak revisi Peraturan Tata Tertib DPR, yang dianggap bermasalah.
13
Mereformasi Polri agar menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalitas.