Skip to content

Pemutihan Hutang Petani, Nelayan & UMKM Memiliki Resiko Lebih Besar Dari Pada Manfaatnya

Pemutihan hutang atau penghapusan hutang yang dimiliki oleh petani, nelayan dan UMKM yang direncanakan oleh pemerintah dengan tujuan agar petani, nelayan & UMKM bisa mendapatkan kembali akses permodalan dapat menimbulkan kerugian lebih besar khususnya dalam jangka panjang.

Indonesia yang memiliki birokrasi sangat ribet dan adanya banyak oknum nakal akan membuat program ini rentan disalah gunakan, serta dapat menghapus jejak korupsi keuangan yang pernah terjadi. Selain itu, akan ada masalah terkait ketepatan penerimaan program ini, karena pemerintah sendiri tidak memiliki data akurat terkait petani, nelayan dan UMKM.

Bank pun akan mengalami kesulitan akibat program ini, yang tentunya akan mempengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Berkaca dari program penghapusan hutang bagi petani, nelayan dan UMKM negara-negara Afrika (yg saat itu melalui inisiatif HIPC), seperti yang kita lihat program ini justru menimbulkan masalah baru bahkan memyebabkan akumulasi hutang baru yang lebih besar. Selain itu, juga terjadi moral hazard yang menyebabkan pemilik hutang sembrono dalam mengelola uangnya.

Contoh lain, Zimbabwe yang pernah menerapakan program serupa. Program tersebut bukannya mendongkrak perekonomian, tetapi malah ikut menjadi penyabab keruntuhan ekonomi negara.

Oleh karena itu, program pemutihan hutang untuk petani, nelayan dan UMKM perlu dipikirkan kembali sebab cenderung menghasilkan masalah dari pada manfaat serta cenderung menimbulkan kerugian dari pada keuntungan, khususnya dalam jangka panjang.